A.Pengertian
Bidan praktek swasta merupakan bentuk pelayanan kesehatan dibidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya.

B. Perencanaan BPS Menggunakan Analisis SWOT
1.  Strenght (Kekuatan)
·        Telah lulus dari jenjang pendidikan formal maupun informal dalam rangka meningkatkan pengetahuan baik teknis maupun non teknis
·        Mempunyai kualitas yang baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
·        Memiliki kompetitif yang tinggi dan sehat
2. Weakness (Kelemahan)
·        Peralatan belum memadai
·        Jangkauan ke Rumah Sakit terlalu jauh, sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan sangat sulit merujuknya
3. Opportunities (Peluang)
·        Mempunyai lokasi tersendiri yang telah di setujui pemerintah
·        Jauh dengan lokasi bentuk pelayanan yang sejenisnya
·        Masih sangat minim tenaga kesehatan
4. Threat (Hambatan)
·        Takut banyak saingan pada tahun-tahun berikutnya
·        Belum banyak penduduk, sehingga masih sedikit ibu hamil

Selain perencanaan analisis SWOT di atas, masih ada syarat yang harus dimiliki untuk membuka BPS, yaitu:
1. Memiliki tempat dan ruangan praktek yang memenuhi persyaratan kesehatan.
2. Mencantumkan izin praktek bidannya atau fotocopy izin prakteknya di ruang praktek, atau tempat yang mudah dilihat.
3. Menyediakan lebih dari 5 tempat tidur, harus memperkerjakan tenaga bidan yang lain, yang memiliki SIPB untuk membantu tugas pelayanannya.
4. Mempunyai peralatan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus tersedia di tempat prakteknya.
5. Peralatan yang wajib dimiliki dalam menjalankan praktek bidan sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan
6. Senantiasa mempertahankan dan meningkatkan keterampilan profesinya antara lain dengan:
a. Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan atau saling tukar informasi dengan sesama bidan
b. Mengikuti kegiatan-kegiatan akademis dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh organisasi profesi
c. Memelihara dan merawat peralatan yang digunakan untuk praktek agar tetap siap dan berfungsi dengan baik